Terminal II dan III BSH Diklaim Masuk Kabupaten

PEMERINTAH Kabupaten Tangerang mengklaim sebagian lahan terminal II dan terminal III Bandara Soekarno Hatta masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang. Padahal, selama ini wilayah tersebut masuk ke Kota Tangerang. Lalu lahan yang di klaim adalah 320 hektar dan ironisnya, selama 17 tahun sejak terbentuknya Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang tidak mandapatkan retribusi pajak reklame, restoran da parkir dari Bandara Soekarno Hatta. Semestinya Kabupaten Tangerang berhak atas pajak dan retribusi itu, kata Kepala Bina Pemerintahan Umum Kabupaten tangerang Muhammad, kepada wartawan, rabu lalu. Agar bisa mendapatkan pendapatan dari sektor pajak danretribusi Bandara Soekarno Hatta itu, Kabupaten Tangerang telah membentuk tim batas wilayah. Batas wilayah yang jelas antara Kota dan Kabupaten Tangerang akan dipertegas. (Sumber Radar Tangerang Satelit News, 18/06/2010)
Silakan test kecepatan sinyal Download dan Upload Internet anda