|
SURAT KETERANGAN BELUM PERNAH KAWIN |
Adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dispencasda Kabupaten Sidoarjo yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar tidak / belum pernah melaksanakan perkawinan baik secara hukum agamanya maupun negara Persyaratan :
- Surat Keterangan dari Kecamatan kalau yang bersangkutan belum / tidak kawin
- Fotocopy KTP dan KK yang bersangkutan
- Fotocopy akte kelahiran yang bersangkutan
- Berdomisili di Sidoarjo
- Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- SBKRI (Surat Bukti Kewarganegaraan RI)
- Surat Bukti Ganti Nama apabila sudah ganti nama
- STMD, Surat Keterangan dari Imigrasi, KIM / KIMS dan tanda lunas pajak bangsa asing
|
|
|